Ketua Mahkamah Agung RI : "Jaga Nama Baik Mahkamah Agung RI !"
- Oleh: ptundps
- Dibaca: 542 Pengunjung

Salah satu kebijakan yang diterbitkan Mahkamah Agung RI adalah Peraturan MA (perma) Nomor 05 Tahun 2016 yang mengamanahkan bahwa Perkara Ekonomi Syariah harus diadili oleh Hakim Ekonomi Syariah yang bersertifikat dan diangkat oleh Ketua Mahkamah Agung RI. Dilandasi hal tersebut, Mahkamah Agung RI telah mengadakan penyeleksian kepada para hakim peradilan agama untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) ekonomi syariah angkatan IV di Riyadh, Arab Saudi. Peradilan Agama telah berhasil menyeleksi 39 hakim yang akan mengikuti kegiatan tersebut pada 21 Oktober – 26 November 2016.
Diklat ini merupakan kerja sama dengan Sekolah Tinggi Peradilan Al-Imam Muhammad Ibnu Saud Islamic University Riyadh, Kerajaan Saudi Arabia. Diklat ini adalah kelanjutan dari kegiatan serupa yang dimulai sejak tahun 2008. Para hakim yang akan berangkat mendapatkan pengarahan langsung oleh Ketua MA pada Kamis, 20 Oktober 2016. Bertempat di ruang pertemuan MA lantai 2, Ketua MA, Prof.Dr.M.Hatta Ali, SH., MH menyampaikan ungkapan rasa syukur dan ucapan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada pemerintah dan Mahkamah Agung Kerajaan Arab Saudi atas kesempatan yang diberikan kepada para hakim Indonesia pada Badan Peradilan Agama.
Acara ini dihadiri pula Wakil Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, Syekh Saad Husain Annamasi. Dalam sambutannya, beliau merasa tersanjung karena negaranya akan didatangi oleh para hakim peradilan agama dari Mahkamah Agung RI. “Semoga kerja sama ini akan membawa manfaat bagi kedua Negara. Terlebih dalam hal ekonomi syariah dimana Indonesia merupakan Negara dengan pemeluk agama Islam terbesar di dunia”.
Sebelum mengakhiri acara, Ketua Mahkamah Agung berpesan kepada para peserta diklat untuk benar-benar menjaga nama baik dan wibawa Mahkamah Agung RI. Kampus di Riyadh, sebagai media dalam menimba ilmu hendaknya para hakim harus mengikuti pelajaran di kampus dengan penuh antusias, disiplin, tertib, dan teratur serta ta’dzim kepada para guru atau dosen. Menjaga kekompakan dan kebersamaan antar peserta juga menjadi hal penting yang digarisbawahi oleh Ketua Mahkamah Agung RI. “Sesama peserta harus saling mengingatkan, saling menjaga, dan saling membantu dalam kebajikan”. Diklat ekonomi syariah angkatan IV di Riyadh, Arab Saudi tahun 2016 ini akan menjadi satu langkah untuk peningkatan kualitas para hakim ekonomi syariah di Indonesia.
sumber:www.mahkamahagung.go.id
- 21 Oktober 2016
- Oleh: ptundps
- Dibaca: 542 Pengunjung
Berita Terkait Lainnya>