Ketua PTUN Denpasar Melakukan Pemeriksaan Kas Perkara.

Denpasar - Humas: Kamis, 12 Maret 2026 — PTUN Denpasar melaksanakan Pemeriksaan Kas Perkara sebagai bagian dari upaya memastikan pengelolaan keuangan perkara berjalan dengan tertib, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan ini dilakukan secara berkala untuk meninjau kesesuaian antara pencatatan administrasi dengan kondisi kas yang ada, sehingga setiap proses pengelolaan biaya perkara dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Melalui kegiatan ini, PTUN Denpasar terus berkomitmen menjaga integritas dan ketelitian dalam pengelolaan administrasi perkara guna mendukung pelayanan peradilan yang profesional dan terpercaya