Audiensi dan Silaturahmi dari Anggota Komite I Bidang Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan Badan Akuntabilitas Publik DPD RI Provinsi Bali, Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III, S.E., M.(Tru)., M.Si.
Denpasar - Humas: Senin, 26 Januari 2026 — Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar menerima audiensi dan silaturahmi dari Anggota Komite I Bidang Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan Badan Akuntabilitas Publik DPD RI Provinsi Bali, yaitu Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III, S.E., M.(Tru)., M.Si.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pengawasan terhadap Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, serta pembahasan implementasi penguatan peran PTUN dalam penegakan kode etik, khususnya dalam penegakan prinsip legalitas dan pencegahan penyalahgunaan wewenang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara lembaga peradilan dan lembaga perwakilan dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan akuntabel.