Penyuluhan Hukum Yang Diselenggarakan oleh Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Denpasar
Denpasar - Humas: Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar yang diwakili oleh Ibu Maghfirotun, S.H., M.H., selaku Hakim Pratama, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Hukum yang diselenggarakan oleh Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Denpasar pada hari Minggu, 25 Januari 2026.

Kegiatan penyuluhan hukum ini dilaksanakan bersama Kelompok Belajar Ibu-Ibu Muslimah RWM Taman Tirtha Dalung Permai, Blok TT 25 D, sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di lingkungan masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya serta mampu mengakses keadilan secara tepat.