Rapat Kepaniteraan Bulan Desember 2025 PTUN Denpasar
Denpasar - Humas: Kamis , 04 Desember 2025 — PTUN Denpasar melaksanakan Rapat Kepaniteraan Bulan Desember 2025. Dalam rapat tersebut, Panitera selaku pimpinan rapat menegaskan kembali pentingnya seluruh aparatur kepaniteraan untuk tetap mempedomani PERMA Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016.

Panitera juga menyampaikan informasi mengenai penerapan Smart Majelis pada pembaruan SIPP, serta membahas beberapa agenda lainnya, antara lain perpindahan ruang arsip perkara dan penetapan Biaya Panjar Perkara Tahun 2026.
Di akhir rapat, Panitera mengajak seluruh aparatur untuk terus menjaga solidaritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan kewajiban