Pembinaan Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar

  • Oleh:
  • Dibaca: 659 Pengunjung

Ketua Pengadilan TUN Denpasar, Dr. Bambang Priyambodo, SH,MH mengadakan pembinaan kepada Wakil Panitera, Panitera Muda Perkara, Panitera Muda Hukum dan Panitera Pengganti, Selasa, 11 Oktober 2016. Pembinaan ini merupakan hal rutin yang dilakukan oleh Pimpinan sebagaimana amanat dari Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.

Selain Ketua, pembinaan ini juga diisi oleh 3 (tiga) Hakim yang memberikan materi secara berbeda. Materi pertama disampaikan oleh Ibu Mariana Ivan Junias,SH.,M.Hum, yang memaparkan materi tentang "Mengenal Dunia Kepemimpinan Kepaniteraan Pengadilan". Beberapa poin penting yang beliau sampaikan adalah yang terkait dengan Manajemen Pembinaan baik itu Pembinaan Tenaga Teknis Kepaniteraanmaupun Pembinaan Administrasi Peradilan. Selain membahas mengenai pembinaan kepaniteraan, Beliau juga menyinggung mengenai Manajemen Pengawasan Peradilandan Kompetensi di Bidang Hukum Acara Tata Usaha Negara. Materi kedua disampaikan oleh Bapak Gayuh Rahantyo,SH., yang memaparkan mengenai "Teori Kepemimpinan dan Manajemen Komunikasi". Dalam paparannya, Beliau menjelaskan mengenai Teori Kepemimpinan, Tipe Kepemimpinan, Manajemen Komunikasi, dan Cetak Biru Pembaharuan Peradilan.

Materi terakhir disampaikan oleh Bapak Hery Abduh Sasmito, SH,MH. Beliau menyampaikan materi mengenai "Reformasi Birokrasi di Pengadilan Tingkat Pertama". Dalam paparannya, Beliau menjelaskan mengenai beberapa hal penting terkait dengan implementasi Reformais Birokrasi yaitu Tujuan Jangka Panjang Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Program Reformasi Birokrasi pada Tataran Mikro, Area Perubahan dan Sasaran Reformasi Birokrasi (Pengungkit dan Hasil), serta Program Quick Wins. (LS)


  • 11 Oktober 2016
  • Oleh: ptundps
  • Dibaca: 659 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya