Penganugrahan Satyalancana Karya Satya Pengadilan TUN Denpasar

  • Oleh:
  • Dibaca: 800 Pengunjung

Ketua Pengadilan TUN Denpasar, Dr. Bambang Priyambodo, SH.,MH. menyematkan tanda kehormatan Anugerah Satyalancana Karya Satya  kepada PNS di lingkungan Pengadilan TUN Denpasar. Satyalancana Karya Satya ini diberikan kepada PNS yang telah berbakti kepada pemerintah secara terus menerus dalam kurun waktu tertentu yaitu 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi pegawai lainnya.

Penyematan tanda kehormatan Anugerah Satyalancana Karya Satya ini dilakukan bersamaan dengan rapat rutin bulanan yang diselenggarakan hari ini, 13 September 2016 di Ruang Sidang Utama Pengadilan TUN Denpasar. Anugerah Satyalancana Karya Satya 10 Tahun diberikan kepada 5 orang, sementara untuk Satyalancana Karya Satya 20 Tahun diberikan kepada 14 orang. Dan selanjutnya, Anugerah Satyalancana Karya Satya 30 Tahun diberikan kepada 6 orang termasuk di dalamnya untuk Bapak Ketua Pengadilan. Penghargaan ini bukan tujuan akhir dari sebuah pengabdian, akan tetapi harus dijadikan sebagai motivasi untuk terus mengabdi dan bermanfaat bagi masyarakat, demikian disampaikan Bapak Ketua Pengadilan.

Selain penganugerahan Satyalancana Karya Satya, rapat juga membahas tentang persiapan audit internal ISO dan laporan pertanggungjawaban dari Ketua panitia Peringatan HUT RI ke-71. (LS)


  • 14 September 2016
  • Oleh: ptundps
  • Dibaca: 800 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya