Diskusi Reboan Seri ke - 41 dengan Tema PERKEMBANGAN HUKUM ACARA PERADILAN TUN DALAM PERKARA FIKTIF NEGATIF, FIKTIF POSITIF DAN TINDAKAN FAKTUAL BERUPA OMISI
- Oleh: ptundenpasar
- Dibaca: 145 Pengunjung

Denpasar – Humas: Rabu, 15 Januari 2025 pukul 10.30 WITA bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar dilaksanakan Acara Diskusi Reboan Seri – 41 yang diikuti oleh Pimpinan dan Para Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar dengan Tema PERKEMBANGAN HUKUM ACARA PERADILAN TUN DALAM PERKARA FIKTIF NEGATIF, FIKTIF POSITIF DAN TINDAKAN FAKTUAL BERUPA OMISI yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung secara daring, diskusi ini juga diikuti oleh Para Hakim Peradilan Tata Usaha Negara seluruh Indonesia.
![]() |
Diskusi yang berlangsung pada hari Rabu ini dibuka dengan keynote speech dari YM Prof. Dr. H. Yulius, S.H., M.H., Ketua Muda Tata Usaha Negara MA RI. Acara ini juga menghadirkan YM Dr. H. YODI MARTONO WAHYUNADI, SH., MH., Hakim Agung MA RI sebagai narasumber. [Gn0]
- 15 Januari 2025
- Oleh: ptundenpasar
- Dibaca: 145 Pengunjung
Berita Terkait Lainnya>
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
30 Maret 2025
24Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947
28 Maret 2025
23Pengumuman Layanan Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar
28 Maret 2025
28Pelepasan Mahasiswa Pelatihan Keahlian dan Ketrampilan Hukum (PKKH) Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar
24 Maret 2025