Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan TUN Denpasar Tahun 2025
- Oleh: ptundenpasar
- Dibaca: 102 Pengunjung

Denpasar - Humas: Pada hari Kamis, tanggal 2 Januari 2025 pukul 09.00 Wita telah dilaksanakan Penandatanganan kerjasama Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang bertempat di Ruang Tamu Terbuka Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar antara Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar dengan Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yaitu sesuai dengan surat kerjasama antara Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar Ibu Anna Leonora Tewernussa, S.H.,M.H. dengan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Denpasar Bapak I Nyoman Budi Adnyana, S.H. M.H. yang beralamat di Jalan Melati, Nomor 69, Dangin Puri Kangin, Denpasar, Bali. Perjanjian ini sesuai dengan surat Nomor: 56/KPTUN.W7.TUN3/PL1.1.4/I/2025 tanggal 2 Januari 2025.(Gn0)
![]() |
![]() |
- 02 Januari 2025
- Oleh: ptundenpasar
- Dibaca: 102 Pengunjung
Berita Terkait Lainnya>
Sanur Bali (Satukan Nurani Berbagi Ilmu) dan Rapat Kesekretariatan PTUN Denpasar Edisi XV
12 Maret 2025
26Kunjungan Kerja Anggota Komite I Bidang Hukum dan Badan Akuntabilitas Publik DPD RI Utusan Provinsi Bali ke Pengadilan Negeri Badung Kelas II A
12 Maret 2025
34Webinar United Nations Development Programme (UNDP) Tentang Hakim Perempuan di Asia
10 Maret 2025
23Apel Pagi Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar
10 Maret 2025