MA RI Peduli Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Wisma Anak Harapan Yang Terbakar
- Oleh: ptundenpasar
- Dibaca: 233 Pengunjung
Mahkamah Agung Republik Indonesia menggelar kegiatan Bakti Sosial di Panti Asuhan Wisma Anak Harapan Dalung, Kabupaten Badung, Propinsi Bali.
Mahkamah Agung Peduli memberikan bantuan ke Panti Asuhan Wisma Anak Harapan Dalung pasca terjadinya kebakaran tanggal 3 Agustus 2024. Tujuan kegiatan MA Peduli adalah untuk memupuk rasa empati dikalangan Mahkamah Agung kepada sesama dan meningkatkan jiwa solidaritas kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan berupa paket pendidikan untuk anak-anak panti asuhan yang membutuhkan diberikan oleh Mahkamah Agung diwakili oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar, Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar, Seluruh Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar, Pejabat Struktural dan Fungsional Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar.
Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan berkelanjutan MA Peduli setelah dilakukan di Surabaya, Semarang, Padang, Riau dan daerah lain yang telah dikunjungi Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Pemberian bantuan tidak hanya sekali ini saja, karena warga peradilan di wilayah Denpasar masih terus menggalang donasi untuk kembali disalurkan sesuai dng kebutuhan mendasar dr panti yaitu sarana prasarana berupa kasur, lemari, meja, dan kursi.
Pengurus Panti Asuhan Anak Wisma Harapan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kunjungan dan bantuan langsung dari Mahkamah Agung sehingga dapat meringankan beban dan kebutuhan anak-anak dipanti asuhan tersebut.
- 09 Agustus 2024
- Oleh: ptundenpasar
- Dibaca: 233 Pengunjung
Berita Terkait Lainnya>