PTUN Denpasar Hadiri Sosialisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Kasasi dan PK Secara Elektronik
- Oleh: ptundenpasar
- Dibaca: 108 Pengunjung
Sebagai tindak lanjut atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung serta Surat Panitera Nomor 2120/PAN/OT.01.3/10/2021 tanggal 5 Oktober 2021 tentang Penyempurnaan Prosedur Pengiriman Berkas Upaya Hukum ke Mahkamah Agung, Kepaniteraan Mahkamah Agung mengadakan Sosialisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Kasasi dan PK secara elektronik. Acara sosialisasi tersebut dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Denpasar pukul 08.00 WITA. Dari PTUN Denpasar dihadiri oleh Ketua PTUN Denpasar Ibu Anna Leonora Tewernussa, S.H., M.H. didampingi Panitera dan staf pelaksana. Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya penyelarasan dan harmonisasi kelengkapan berkas perkara yang dikirimkan Pengadilan Tingkat Pertama ke Mahkamah Agung.
- 07 Agustus 2024
- Oleh: ptundenpasar
- Dibaca: 108 Pengunjung
Berita Terkait Lainnya>