Rapat Kepaniteraan: Sosialisasi Juklak Pengawasan Pelaksanaan Putusan Peradilan Tata Usaha Negara

  • Oleh:
  • Dibaca: 153 Pengunjung

Pada hari Senin, 29 Juli 2024 pukul 08.30 WITA bertempat di Ruang Tamu Terbuka, dilaksanakan Rapat Kepaniteraan. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panitera PTUN Denpasar Bapak Wiwied Kurniawan, S.H., M.H. dan dihadiri oleh Pejabat Struktural Kepaniteraan, Fungsional Panitera Pengganti, Jurusita Pengganti, serta pelaksana pada bagian kepaniteraan. Rapat diawali dengan perkenalan Bapak Wiwied Kurniawan, S.H., M.H. sebagai Panitera PTUN Denpasar yang baru. Dalam rapat hari ini Panitera dan Panitera Muda Perkara mensosialisasikan Surat Ketua Muda Tata Usaha Negara Nomor : 01/KM.TUN/HK2.7/Juklak/VII/2024 mengenai Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan Pelaksanaan Putusan Peradilan Tata Usaha Negara yang Berkekuatan Hukum Tetap. Adapun penerbitan petunjuk pelaksanaan ini disebabkan belum adanya ketentuan tentang pedoman eksekusi di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara yang mengatur penanganan permohonan dan pengawasan eksekusi. Pada kesempatan itu juga, Panitera menyampaikan kepada jajarannya untuk selalu disiplin dengan berpedoman pada Perma Nomor 7, 8, 9 Tahun 2016 dan Maklumat KMA no 1 Tahun 2014. Tak lupa Panitera menyampaikan untuk saling mengingatkan dan saling bersinergi dalam bekerja.


  • 30 Juli 2024
  • Oleh: ptundenpasar
  • Dibaca: 153 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya