Monev Posbakum Triwulan II
- Oleh: ptundenpasar
- Dibaca: 170 Pengunjung
Pada hari Rabu, 3 Juli 2024 bertempat di Ruang Pertemuan PTUN Denpasar dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (monev) Pelaksanaan Posbakum. Kegiatan monev ini dimulai pukul 10.00 WITA dan dipimpin oleh Ketua PTUN Denpasar bapak Dr. Hari Hartomo Setyo Nugroho, S.H., M.H. dan dihadiri oleh Panitera, Plh. Sekretaris, Panitera Muda Hukum, serta petugas Posbakum dari PBH Peradi DPC Denpasar sebagai pelaksana Pos Bantuan Hukum PTUN Denpasar. Ketua PTUN Denpasar dalam kegiatan monev tersebut menyampaikan untuk bahwa target Prodeo dalam satu tahun adalah satu dalam rangka penyerapan DIPA 05 dan yang datang melakukan konsultasi sebanyak minimal 96 per tahun.
Terkait dengan hal tersebut PBH Peradi DPC Denpasar menyampaikan perlu adanya sinergitas antara POSBAKUM dan PTUN Denpasar yang bentuknya dengan kolaborasi dengan penyuluhan hukum secara intensif. Terkait dengan hal tersebut Ketua PTUN Denpasar menyampaikan untuk penyuluhan nantinya agar diperluas scope areanya agar dapat menjangkau masyarakat. Ketua PTUN Denpasar mengapresiasi kinerja dan kerjasama yang telah terbangun selama ini. Beliau berpesan agar nantinya realisasi target yang ditetapkan dapat dicapai.
- 03 Juli 2024
- Oleh: ptundenpasar
- Dibaca: 170 Pengunjung
Berita Terkait Lainnya>
Apel Sore Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar
29 November 2024
17Ujian/Seminar Action Plan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Panitera Pengadilan
28 November 2024
18Pengadaan Layanan Jasa Internet Tahun Anggaran 2025
28 November 2024
16Himbauan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia
26 November 2024