Pendampingan Penertiban Aset dan Tindak Lanjut Kendaraan Dinas Rusak Berat Secara Daring
- Oleh: ptundenpasar
- Dibaca: 143 Pengunjung
PTUN Denpasar menghadiri Undangan Pendampingan Penertiban Aset dan Tindak Lanjut Kendaraan Dinas Rusak Berat yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI pada hari Selasa, 25 Juni 2024 pukul 10.00 WITA. Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh fungsional Analis Pengelola Keuangan APBN Bapak Kadek Seri Budiyana, S.Pd. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 161/SEK/PL1.2/VI/2024 tanggal 21 Juni 2024 Hal Alih Fungsi atas Kendaraan Dinas Jabatan berupa Kendaraan Bermotor Roda Dua dan Tindaklanjut Kendaraan Dinas dalam Kondisi Rusak Berat dalam rangka Persiapan RKBMN Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan perpsepsi terkait penertiban atas pencatatan kendaraan dinas jabatan berupa kendaraan bermotor roda dua dan tindak lanjut kendaraan dinas dalam kondisi rusak berat.
- 25 Juni 2024
- Oleh: ptundenpasar
- Dibaca: 143 Pengunjung
Berita Terkait Lainnya>
Apel Sore Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar
29 November 2024
17Ujian/Seminar Action Plan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Panitera Pengadilan
28 November 2024
18Pengadaan Layanan Jasa Internet Tahun Anggaran 2025
28 November 2024
16Himbauan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia
26 November 2024