Pendampingan Penertiban Aset dan Tindak Lanjut Kendaraan Dinas Rusak Berat Secara Daring

  • Oleh:
  • Dibaca: 143 Pengunjung

PTUN Denpasar menghadiri Undangan Pendampingan Penertiban Aset dan Tindak Lanjut Kendaraan Dinas Rusak Berat yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI pada hari Selasa, 25 Juni 2024 pukul 10.00 WITA. Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh fungsional Analis Pengelola Keuangan APBN Bapak Kadek Seri Budiyana, S.Pd. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 161/SEK/PL1.2/VI/2024 tanggal 21 Juni 2024 Hal Alih Fungsi atas Kendaraan Dinas Jabatan berupa Kendaraan Bermotor Roda Dua dan Tindaklanjut Kendaraan Dinas dalam Kondisi Rusak Berat dalam rangka Persiapan RKBMN Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan perpsepsi terkait penertiban atas pencatatan kendaraan dinas jabatan berupa kendaraan bermotor roda dua dan tindak lanjut kendaraan dinas dalam kondisi rusak berat.

 


  • 25 Juni 2024
  • Oleh: ptundenpasar
  • Dibaca: 143 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya