Pengadaan Jasa Konsultan Layanan Pos Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2024

  • Oleh:
  • Dibaca: 527 Pengunjung

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar Nomor: 1061/KPTUN.W7.TUN.3/HK.2.7/XI/2023, tanggal 22 November 2023 tentang Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar dan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar tentang Pembentukan Panitia Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Nomor: 1062 /KPTUN.W7.TUN.3/HK.2.7/XI/2023, tanggal 22 November 2023, sesuai dengan ketentuan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 1 Tahun 2014, Tanggal 9 Januari 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan Jo. Keputusan Direktur Jendral Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara Nomor : 28/DJMT/Kep/lll/2014, Tanggal 3 Maret 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014, dengan ini diumumkan kepada masyarakat sipil penyedia Advokasi Hukum dan/atau Unit Kerja Advokasi Hukum pada Organisasi Profesi Advokat dan/atau Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Perguruan Tinggi, untuk pendaftaran sebagai Pemberi Layanan Posbakum Pengadilan yang memenuhi persyaratan sebagaimana terlampir pada tautan di bawah.

Persyaratan Pendaftaran


  • 06 Desember 2023
  • Oleh: ptundenpasar
  • Dibaca: 527 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya