Survei Evaluasi Pasca Pelatihan Oleh Komisi Yudisial RI

Empat orang Hakim PTUN Denpasar Ibu Retno Widowati, S.H., M.H., Ibu Dewi Yustitiani, S.H., M.Kn., Bapak Arief Aditya Lukman, S.H., M.H., dan Ibu Dessy Anggraeni, S.H. menjadi responden survei yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisal RI pada hari Jumat, 3 Nopember 2023 pukul 09.00 WITA. Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk mengetahui adanya dampak dari pelaksanaan Pelatihan Eksplorasi Pelanggaran KEPPH: Studi Kasus Laporan Masyarakat di Komisi Yudisial yang telah dilaksanakan oleh Komisi Yudisial pada tanggal 21 s/d 24 Februari 2023 di kota Makassar. Kegiatan tersebut ditutup dengan foto bersama.