Himbauan Pengadilan Tinggi TUN Surabaya Untuk Tidak Memberikan Cuti Tahunan Sesudah Cuti Bersama 1437 H Tahun 2016
- Oleh: ptundps
- Dibaca: 1089 Pengunjung

Bersama ini disampaikan Surat Ketua Pengadilan Tinggi TUN Surabaya nomor: W3.TUN/299/KP.05.2/2016 tanggal 28 Juni 2016 perihal Himbauan untuk tidak memberikan Cuti Tahunan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1437 H Tahun 2016. Untuk informasi lebih lanjut, sila klik surat di bawah ini.
- 30 Juni 2016
- Oleh: ptundps
- Dibaca: 1089 Pengunjung
Berita Terkait Lainnya>