Himbauan Pengadilan Tinggi TUN Surabaya Untuk Tidak Memberikan Cuti Tahunan Sesudah Cuti Bersama 1437 H Tahun 2016
- Oleh: ptundps
- Dibaca: 1066 Pengunjung
![](https://ptun-denpasar.go.id/uploads/berita/himbauan-pengadilan-tinggi-tun-surabaya-untuk-tidak-memberikan-cuti-tahunan-sesudah-cuti-bersama-1437-h-tahun-2016-vctx84g7d6.webp)
Bersama ini disampaikan Surat Ketua Pengadilan Tinggi TUN Surabaya nomor: W3.TUN/299/KP.05.2/2016 tanggal 28 Juni 2016 perihal Himbauan untuk tidak memberikan Cuti Tahunan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1437 H Tahun 2016. Untuk informasi lebih lanjut, sila klik surat di bawah ini.
- 30 Juni 2016
- Oleh: ptundps
- Dibaca: 1066 Pengunjung
Berita Terkait Lainnya>
10
Sanur Bali (Satukan Nurani Berbagi Ilmu) dan Rapat Kesekretariatan PTUN Denpasar Edisi XIV
18 Februari 2025
10Apel Pagi Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar
17 Februari 2025
26Apel Sore Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar
14 Februari 2025
38Apel Pagi Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar
10 Februari 2025