Sosialisasi dan FGD Fungsi, Tugas dan Wewenang LPS
- Oleh: ptundenpasar
- Dibaca: 293 Pengunjung

Pada hari Jumat, 23 Juni 2023, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyelenggarakan Sosialisasi dan FGD terkait Fungsi, Tugas dan Wewenang LPS. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Sheraton Kuta dan dihadiri oleh hakim di lingkungan peradilan umum di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Denpasar, peradilan agama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Bali, serta Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar. Adapun peserta dari PTUN Denpasar yaitu Ketua PTUN Denpasar Bapak Dr. Hari Hartomo Setyo Nugroho, S.H., M.H., dan Hakim Pratama Utama Ibu Retno Widowati, S.H., M.H. Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah Ketua Kamar Agama Bapak Prof. Dr. Drs. Amran Suadi, S.H., M. Hum., M.M., Ketua Kamar Perdata Bapak I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H., dan Ketua Kamar Tata Usaha Negara Bapak Dr. H. Yulius, S.H., M.H. Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman kepada para aparatur peradilan terutama para hakim tentang fungsi, tugas, dan wewenang LPS dalam kehidupan bernegara.
![]() |
- 24 Juni 2023
- Oleh: ptundenpasar
- Dibaca: 293 Pengunjung
Berita Terkait Lainnya>