Sosialisasi dan FGD Tugas, Fungsi, dan Wewenang LPS
- Oleh: ptundenpasar
- Dibaca: 425 Pengunjung

Pada hari Selasa, 30 Mei 2023, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) didampingi Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI berkunjung PTUN Denpasar. Rombongan diterima oleh Ketua PTUN Denpasar Bapak Dr. Hari Hartomo Setyo Nugroho, S.H., M.H., Wakil Ketua PTUN Denpasar Ibu Zubaida Djaiz Baranyanan, S.H., serta Bapak/Ibu Hakim. Adapun tujuan kunjungan adalah untuk melaksanakan Sosialisasi dan Focus Group Disccussion (FGD) mengenai tugas, fungsi, dan wewenang Lembaga Penjamin Simpanan.
Ketua PTUN Denpasar menyambut baik kegiatan sosialisasi ini dan diharapkan dengan kegiatan ini semua aparatur pengadilan memahami kedudukan dan posisi LPS sebagai lembaga negara yang menjalankan fungsi pemerintahan di bidang penjaminan simpanan. Kegiatan tersebut ditutup dengan foto bersama.
- 31 Mei 2023
- Oleh: ptundenpasar
- Dibaca: 425 Pengunjung
Berita Terkait Lainnya>