Studi Banding Secara Daring PTUN Denpasar Bersama PTUN Serang Dalam Rangka Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Denpasar, Studi banding secara daring pada Rabu, 3 Mei 2023 yang bertempat di Ruang Media Center PTUN Denpasar dibuka oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar Selaku Pembina Tim Zona Integritas yang dihadiri oleh Ketua Tim ZI, Koordinator masing-masing Area, Panitera dan Sekretaris.

       Studi banding secara daring dilatarbelakangi dengan capaian yang telah diraih oleh PTUN Denpasar pada tahun 2021 dalam memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan di tahun 2023 diikutsertakan dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ketua PTUN Denpasar menyampaikan studi banding dimaksudkan untuk memperoleh gambaran dan proses untuk mencapai Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sekaligus langkah studi amati, tiru dan modifikasi (ATM) bertujuan agar PTUN Denpasar dapat segera menentukan langkah untuk membangun Zona Integritas menuju WBBM.

      Terkait dengan hal tersebut Ketua PTUN Serang Bapak Kusman, S.IP.,SH.,M.Hum. memberikan kesempatan kepada PTUN Denpasar untuk mengajukan pertanyaan terkait PTUN Denpasar membangun Zona lintegritas (ZI) menuju WBBM.

       Sebelum menutup acara studi banding secara daring, Ketua PTUN Denpasar memberikan kesimpulan bahwa dalam Pembangunan ZI menuju WBBM peran pimpinan sebagai role model sangatlah penting dalam merubah pola pikir dan budaya kerja dari seluruh aparatur Pengadilan sehingga dapat memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat dengan menjunjung integritas. Peran agen perubahan yang lebih ditingkatkan dengan keterfibatan dalam pengembangan inovasi berbasis pelayanan serta pelaksanaan program kerja yang terukur.(Eka/Gl)