Bapak Simson Seran, S.H., M.H. Menjadi Dosen Tamu Dalam Pembekalan PKH Fakultas Hukum Unwar
Pada hari Sabtu, 4 Maret 2023 pukul 08.30 WITA, Hakim PTUN Denpasar Bapak Simson Seran, S.H., M.H. menjadi Dosen Tamu pada Pembekalan Praktik Kemahiran Hukum Fakultas Hukum Universitas Warmadewa. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa fakultas hukum yang akan menjalani PKH di instansi pemerintah.
![]() |
![]() |
Bapak Simson Seran, S.H., M.H. membawakan materi mengenai proses beracara di Pengadilan Tata Usaha Negara. Ada tiga proses sengketa yang dilalui dalam beracara di PTUN meliputi : Proses Administrasi yaitu pendaftaran gugatan dan pemeriksaan kelengkapan administrasi perkara; Proses Persiapan yang meliputi proses dismisal dan pemeriksaan persiapan; Proses Persidangan yang meliputi pembacaan gugatan dan jawaban, replik, duplik, bukti surat dari para pihak, keterangan saksi/ahli, kesimpulan dari para pihak, serta putusan. Keseluruhan rangkaian dalam persidangan dilakukan secara elektronik (e-litigasi) melalui E-Court. Selain itu waktu pemeriksaan perkara tidak melebihi lima bulan sejak majelis hakim menerima perkara.

Bapak Simson Seran, S.H., M.H. berharap dengan adanya pembekalan ini, para mahasiswa yang mengikuti PKH lebih mengerti mengenai proses beracara terutama di Pengadilan Tata Usaha Negara

