Pengadaan Jasa Konsultan Layanan Pos Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2023

Dalam rangka untuk memberikan layanan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu di Pengadilan, sesuai dengan Peratuan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, maka Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar mengadakan seleksi Lembaga Pemberi Layanan Bantuan Hukum pada Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Tahun Anggaran 2023.

Adapun persyaratan dapat dilihat pada link: https://ptun-denpasar.go.id/2022/persyaratan-posbakum-2022.pdf