Rapat Koordinasi Tata Cara Beracara dan Penyusunan Jawaban Serta Alat Bukti Dalam Rangka Sengketa Proses Pemilu di KPU Denpasar

Denpasar, Jumat, 18 November 2022 pukul 14.00 s.d 15.30 WITA, Hakim PTUN Denpasar Ibu Retno Widowati, S.H., M.H. hadir sebagai narasumber pada kegiatan Rapat Koordinasi Tata Cara Beracara dan Penyusunan Jawaban Serta Alat Bukti Dalam Rangka Sengketa Proses Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU Kota Denpasar di Kantor KPU Kota Denpasar. Acara tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait tata cara beracara sengketa proses Pemilu, khususnya kepada jajaran KPU Kota Denpasar.

Ibu Retno Widowati, S.H., M.H. menjelaskan materi Tata Cara Beracara terkait Sengketa Pemilu