Rapat Bulanan Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar

  • Oleh:
  • Dibaca: 358 Pengunjung

Denpasar, Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar, Rabu 28 September 2022 pukul 08.30 Wita dilaksanakan rapat rutin bulanan bulan September 2022 yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar Ibu Baiq Yuliani,S.H. didampingi oleh Sekretaris Ibu Ni Made Yeni Widayani,S.H.,M.M., Plh.Panitera Ibu Luh Suparni,S.H. Rapat bulanan ini diikuti oleh Bapak/Ibu Hakim Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Pelaksana dan PPNPN.

Rapat dibuka oleh Wakil Ketua sebagai Pimpinan Rapat dilanjutkan dengan pengarahan dan bimbingan yang terdiri dari :

  1. Pimpinan  Rapat  mengingatkan mengenai Perma Nomor 7,8,9 Tahun 2016 tentang disiplin ASN, Pengawasan oleh pimpinan secara berjenjang  dan pedoman penanganan pengaduan  di Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar.
  2. Pimpinan Pengadilan mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas prestasi dan penghargaan yang diterima oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar  yaitu Peringkat 2 Terbaik Pengembangan Inovasi di Pengadilan Pada pengadilan Tingkat Pertama di Lingkungan Peradilan TUN 2022 dan Peringkat 3 Terbaik Penerapan Keterbukaan Informasi Publik pada Website Pengadilan Pada Pengadilan Tingkat Pertama di Lingkungan Peradilan TUN 2022.
  3. SIPPN (Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional) Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar sudah dinilai oleh Kemenpan RB untuk di muat di Website Kemenpan RB.
  4. Kegiatan 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin) untuk dilaksanakan oleh semua Sub Bagian yang ada di Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar.

Arahan Wakil Ketua sebagai Pimpinan Rapat selesai dilanjutkan dengan laporan kinerja di Bagian Kesekretariatan yang disampaikan oleh Sekretaris Ibu Ni Made Yeni Widayani,S.H.,M.M. yang melaporkan bahwa:

  1. Penyerapan anggaran Dipa 01 sampai dengan bulan Agustus 2022 penyerapannya sebesar 75% dan Dipa 05 sebesar 64%.
  2. Temuan-temuan Hawasbid di bulan Agustus 2022 sudah ditindaklanjuti dan kesekretaritan sudah membuat aplikasi File Sharing yang bersifat intern untuk memudahkan penyimpanan dan penguploadan file di setiap Sub Bagian di Hakim, Kepaniteraan dan Kesekretaritan.
  3. Pelelangan bekas paving dan genteng masih menunggu persetujuan dari Sektetaris Mahkamah Agung RI untuk diajukan ke KPNL Provinsi Bali.
  4. Pengajuan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) untuk Pemeliharaan Operasional Kantor sudah diajukan ke eselon I dan menunggu persetujuan.

Kemudian dilanjutkan dengan laporan kinerja di Bagian Kepaniteraan yang disampaikan oleh Plh.Panitera Ibu Luh Suparni,S.H. tentang laporan keadaan perkara di bulan Agustus 2022.

Rapat selesai yang ditutup oleh Ibu Wakil Ketua dengan mengucapkan salam. (qmr/eka)


  • 28 September 2022
  • Oleh: ptundenpasar
  • Dibaca: 358 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya