Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan di Pengadilan TUN Denpasar

  • Oleh:
  • Dibaca: 1004 Pengunjung

Menunjuk surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 03 Tahun 2016, tanggal 17 Mei 2016 tentang penetapan jam kerja aparatur sipil negara pada bulan Ramadhan, maka berdasarkan Surat sekretaris MA no 111-1/SEK/KU.01/6/2016, jam kerja Pengadilan Tata usaha Negara Denpasar adalah sebagai berikut:

1.  Senin s/d Kamis

     Jam Kerja      : 08.00 WITA s.d. 15.00 WITA

     Jam Istirahat:: 12.00 WITA s.d. 12.30 WITA

2. Jumat 

     Jam Kerja      : 08.00 WITA s.d. 15.30 WITA

     Jam Istirahat : 11.30 WITA s.d. 12.30 WITA

Untuk lebih lanjut, sila klik di sini.


  • 03 Juni 2016
  • Oleh: ptundps
  • Dibaca: 1004 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya