Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan di Pengadilan TUN Denpasar
- Oleh: ptundps
- Dibaca: 1004 Pengunjung

Menunjuk surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 03 Tahun 2016, tanggal 17 Mei 2016 tentang penetapan jam kerja aparatur sipil negara pada bulan Ramadhan, maka berdasarkan Surat sekretaris MA no 111-1/SEK/KU.01/6/2016, jam kerja Pengadilan Tata usaha Negara Denpasar adalah sebagai berikut:
1. Senin s/d Kamis
Jam Kerja : 08.00 WITA s.d. 15.00 WITA
Jam Istirahat:: 12.00 WITA s.d. 12.30 WITA
2. Jumat
Jam Kerja : 08.00 WITA s.d. 15.30 WITA
Jam Istirahat : 11.30 WITA s.d. 12.30 WITA
Untuk lebih lanjut, sila klik di sini.
- 03 Juni 2016
- Oleh: ptundps
- Dibaca: 1004 Pengunjung
Berita Terkait Lainnya>