Kegiatan Praktek Kerja Hukum (PKH) Fakultas Hukum Universitas Warmadewa di Pengadilan TUN Denpasar

Denpasar, Dalam rangka meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skill dan hard skill sesuai dengan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020, Mahasiswa Fakultas Hukum Semester VI Universitas Warmadewa melaksanakan program Praktek Kemahiran Hukum (PKH) di Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar dengan harapan Mahasiswa dapat meningkatkan kemahiran dan ketrampilan hukum, mendewasakan cara berpikir serta meningkatkan daya nalar dalam menghadapi kasus-kasus dalam masyarakat sebagai wujud Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

Kegiatan Praktek Kemahiran Hukum (PKH) Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Warmadewa di Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar akan dilaksanakan mulai tanggal 25 Juli s.d. 25 Agustus 2022.

Dihari pertama Selasa, 26 Juli 2022, PKH Mahasiswa diterima oleh Hakim Pembimbing Bapak Simson Seran,S.H.,M.H. di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar sekaligus memberikan arahan dan bimbingan dalam kegiatan Praktek Kerja Hukum.

Kegiatan di hari pertama ditandai dengan penyerahan daftar nama mahasiswa yang mengikuti PKH oleh Dosen pendamping kepada Hakim pembimbing dan foto bersama (qmr/eka)