Aplikasi e-LLK sebagai Pengukuran Kinerja secara Elektronik di Mahkamah Agung
- Oleh: ptundps
- Dibaca: 6683 Pengunjung
Berdasarkan surat Nomor 106-1/SEK/KU.01/5/2016 tentang Aplikasi e-LLK Sebagai Pengukuran Kinerja secara elektronik yang digunakan untuk pembayaran Tunjangan Kinerja, ditujukan kepada yth para Panitera, Direktur Jenderal Badan Peradilan, Para kepala Badan di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding. Dalam Rangka menindaklanjuti hasil Reformasi dan Birokrasi berkaitan dengan eviden Penilaian Mandiri Pelaksanaan Raformasi Birokrasi (PMPRB).
Sila download surat Sekretaris Mahkamah Agung dan Surat Edaran Kepala BUA MA RI.
sumber: www.mahkamahagung.go.id
- 30 Mei 2016
- Oleh: ptundps
- Dibaca: 6683 Pengunjung
Berita Terkait Lainnya>