Rapat Bulanan Bulan April Tahun 2022 Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar secara Virtual melalui Zoom Meeting

Denpasar, Pelaksanaan rapat rutin bulanan bulan April 2022 dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting pada hari Jumat, 22 April pukul 09.00 wita.
Adapun susunan acara rapat bulanan bulan April 2022 sebagai berikut:
1. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung RI dilanjutkan dengan doa
2. Petunjuk dan arahan dari Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar
3. Laporan dari masing-masing Sub Bagian
4. Tanya jawab
Rapat secara virtual melalui Zoom Meeting yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar Ibu Haryati,S.H.,M.H., Ketua Zona Integritas Pengadilan TUN Denpasar Ibu Baiq Yuliani,S.H. dan diikuti Bapak/Ibu Hakim serta seluruh Aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar.
Rapat dibuka oleh Ketua Pengadilan TUN Denpasar dilanjutkan dengan arahan dan bimbingan dari Ketua Pengadilan TUN Denpasar Ibu Haryati,S.H.,M.H. yang menyampaiakan :
1. Perma 7,8, dan 9 Tahun 2016 dan Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 01 Tahun 2017 sebagai pedoman Ketua dalam melaksanakan tugas pengawasan dan pembinaan kepada bawahannya.
2. Untuk pengelolaan IT di website Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar agar data dan isi website terupdate dan dipantau setiap hari
3. Untuk penyerapan anggaran di triwulan I sudah terlaksana dan diharapkan di triwulan II penyerapannya ditingkatkan.
4. Tanamkan kerjasama dan kekompakan dalam melaksanakan tugas kedinasan sehingga terjadi keharmonisan dalam keluarga besar Aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar.
5. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya akan mengadakan Pembinaan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar pada tanggal 26 s.d 28 April 2022, diharapkan menyiapkan laporan-laporan serta sarana dan prasarana dalam kegiatan Pembinaan Pengadilan Tinggi TUN Surabaya.


Arahan dan bimbingan Ketua Pengadilan TUN Denpasar selesai selanjutnya arahan dan bimbingan dari Wakil Ketua Ibu Baiq Yuliani,S.H. yang menyampaikan beberapa arahan antara lain :
1. Untuk temuan Hawasbid (Hakim Pengawas Bidang) agar segera ditindaklanjuti.
2. Untuk Majelis Hakim dan ASN di dalam persidangan untuk menyampaikan Integritas di persidangan bahwa Majelis Hakim dan Petugas Persidangan tidak menerima apapun dari para pihak.
3. Untuk pembuatan Name Tage baru yang proses penyelesaiannya sudah selesai untuk didistribusikan.
Dari dari Wakil Ketua selesai selanjutnya laporan kinerja dari Bapak/Ibu Hakim, Bagian Kepaniteraan dan Bagian Kesekretaritan, yang pada umumnya laporan kinerja sudah dilaksanakan dan tidak ada hambatan dalam pelaksanaannya.Selesai acara jawab dan tanggapa-tanggapan dari Ibu Ketua, acara rapat berakhir dan ditutup pembawa acara.(qmr/eka)