PENETAPAN JAM KERJA PADA BULAN RAMADHAN 1443 H
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 11 Tahun 2022 tentang jan Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1443 H
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 11 Tahun 2022 tentang jan Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1443 H