Rapat Bulan Maret serta Rapat Zona Integritas Tahun 2022 Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar

Denpasar, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar Ibu Haryati,S.H.,M.H. memimpin rapat bulanan bulan Maret 2022 yang didampingi oleh Wakil Ketua Ibu Baiq Yuliani,S.H., rapat diikuti oleh Bapak/Ibu Hakim, Pejabat Kepaniteraan, Pejabat Kesekretariatan, Pegawai dan PPNPN yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan lantai II Pengadilan TUN Denpasar pukul 08.30 Wita.
Rapat diawali dengan pengarahan Ketua Pengadilan TUN Denpasar yang menyampaikan:
1. Sosialisasi Perma 7,8,9 Tahun 2016 dan Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 01 Tahun 2017 sebagai pedoman Ketua dalam melaksanakan tugas pengawasan dan pembinaan kepada bawahannya tentang disiplin pegawai dan pengawasan melekat.
2. Kebersihan kantor perlu ditingkatkan baik yang ada didalam maupun diluar ruangan.
3. Pelayanan agar ditingkatkan dalam memberikan kenyamanan kepada masyarakat pencari keadilan dalam pelayanan publik.
4. Pelayanan publik yang ada di Pengadilan TUN Denpasar agar dipublikasikan melalui website, brosur-brosur dan melalui layar tv monitor.
Selanjutnya laporan kinerja dari Bagian Kepaniteraan dan Bagian Kesekretariatan yang disampaikan oleh panitera, sekretaris, panmud serta kasubbag yang semuanya menyampaikan laporan kinerja berjalan dengan baik.
Laporan bulanan selesai dilanjutkan Rapat Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) yang disampaikan oleh Ketua Zona Integritas Ibu Baiq Yuliani,S.H. serta Laporan dari ketua koordinator dari masing-masing area yang meliputi area 1 s.d. area 7. Di tahun 2022 ini Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar mengikuti pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) (qmr/eka)