Diskusi Publik (Public Campaign) Pengadilan TUN Denpasar di TVRI Bali.

Denpasar, Pada tanggal 18 Maret 2022, Pukul 18.05 Wita, bertempat di Studio TVRI Bali, Ketua Pengadilan TUN Denpasar Haryati, S.H., M.H., dan Hakim Pengadilan TUN Denpasar Simson Seran, S.H., M.H., diundang sebagai narasumber dalam program acara TVRI Bali  Wacana Publik dengan topik Mengenal Lebih Dalam Pengadilan Tata Usaha Negara.

Program acara ini dilakukan secara live selama 55 menit (Pukul 18.05-19.00 Wita), yang dikemas dalam bentuk dialog publik interaktif. Dalam pemaparannya ibu Haryati dan pak Simson menyampaikan informasi edukatif tentang sejarah lahirnya Pengadilan TUN di Indonesia dan Pengadilan TUN Denpasar, sistem persidangan di Pengadilan TUN, Model Sengketa TUN, jenis layanan yang ada di Pengadilan TUN Denpasar, Pengembangan Aplikasi Pelayanan Masyarakat di Pengadilan TUN Denpasar, Eksistensi dan Integritas Aparat Pengadilan TUN Denpasar, Prestasi Pengadilan TUN Denpasar dalam mewujudkan pelayanan bagi masyarakat serta Komitmen Pengadilan TUN Denpasar dalam memberikan pelayanan.

Pada progam Wacana Publik ini juga dihadirkan perwakilan dari Ombudsman ibu Ni Nyoman Sri Widhiyanti yang memberikan informasi edukatif tentang pelaksanaan komitmen pelayanan publik bagi intitusi/lembaga pemerintah termasuk Pengadilan TUN Denpasar dalam menyelenggarakan pelayanan publik kemasyarkatan. Diskusi dipandu secara menarik dan edukatif oleh pembawa acara TVRI Bali Galuh Praba.

Keterlibatan Pengadilan TUN Denpasar pada program acara Wacana Publik TVRI Bali merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama yang telah dibangun oleh Ketua Pengadilan TUN Denpasar dan Kepala Stasiun TVRI Bali pada Februari 2022.