Kegiatan Praktek Kerja Hukum (PKH) Fakultas Hukum Universitas Warmadewa di Pengadilan TUN Denpasar.

Denpasar, Dalam rangka melaksanakan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MB-KM) serta untuk meningkatkan kompetensi lulusan, baik sof skills dan hard skill sesuai dengan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020. Sehubungan dengan kegiatan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka tersebut diatas, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Warmadewa melalui surat Dekan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa Nomor : 556/UW-FH/PD-10/III/2022 tanggal 7 Maret 2022, Senin 14 Maret 2022 Pukul 10.00 Wita Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Warmadewa mulai melaksanakan Praktek Kemahiran Hukum (PKH) dari tanggal 14 Maret s.d. 16 Juli 2022 dan Mahasiswa  diterima oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar Ibu Haryati,S.H.,M.H. di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar. Bapak Rachman Hakim Budi Sulistyo,S.E.,S.H.,M.Kn (Hakim Pratama Utama) ditunjuk sebagai Pembimbing Praktisi dalam  kegiatan Praktek Kemahiran Hukum (PKH) tersebut.(qmr/eka)