Rapat Bulan Pebruari serta Rapat Zona Integritas Tahun 2022 Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar secara Virtual melalui Zoom Meeting

Denpasar, Rapat Bulan Pebruari 2022 dan Rapat Zona Integritas Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar dilaksanakan pada hari Selasa, 22 Pebruari 2022 pukul 14.00 Wita dalam situasi Pandemi Covid-19 pelaksaannya dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar Ibu Haryati,S.H.,M.H., Ketua Zona Integritas Pengadilan TUN Denpasar Ibu Baiq Yuliani,S.H. dan diikuti Bapak/Ibu Hakim serta seluruh Aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar.
Rapat dibuka oleh Ketua Pengadilan TUN Denpasar dilanjutkan dengan arahan dan bimbingan dari Ketua Pengadilan TUN Denpasar Ibu Haryati,S.H.,M.H. yang menyampaiakan :
1. Perma 6,7, dan 8 Tahun 2018 dan Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 01 Tahun 2017 sebagai pedoman Ketua dalam melaksanakan tugas pengawasan dan pembinaan kepada bawahannya.
2. Pimpinan di Bagian Kepaniteraan dan Bagian Kesekretariatan harus melakukan pengawasan secara berjenjang secara rutin setiap bulan dan hasilnya dilaporakan Ketua sebagai Pimpinan Pengadilan.
3. Kita harus komitmen dengan perjanjian yang sudah ditandatangani dalam bentuk Perjanjian Kinerja di Bagian Kepaniteraan dan Bagian Kesekretaritan dalam Pembagunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
4. Untuk sarana dan prasarana di Bagian Kepaniteraan dan Bagian Kesekretariatan untuk dibenahi terutama di bagian PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
Selesai arahan Ketua selanjutnya laporan kinerja dari Bapak/Ibu Hakim, Bagian Kepaniteraan dan Bagian Kesekretaritan, yang pada umumnya laporan kinerja sudah dilaksanakan dan tidak ada hambatan dalam pelaksanaannya.


Rapat bulanan selesai kemudian dilanjutkan Rapat Zona Integritas yaitu Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Pengadilan Tata Usaha Negara
Denpasar, dan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar Ibu Haryati,S.H.,M.H. sebagai Pembina, Wakil Ketua Pengadilan TUN Denpasar Ibu Baiq Yuliani,S.H. sebagai Ketua Tim ZI dan Zona Integritas Pengadilan TUN Denpasar terdiri dari 6 (enam) Komponen Area Pengungkit yaitu :
1. Komponen Pengungkit Manejemen Perubahan
2. Komponen Pengungkit Penata Tata Laksana
3. Komponen Pengungkit Penata Sistem Manajemen SDM
4. Komponen Pengungkit Penguatan Akuntabilitas Kinerja
5. Komponen Pengungkit Penguatan Pengawasan
6. Komponen Pengunngkit Penguatan Kualitas Pelayanan Publik
dan 1 (satu) area Komponen Tambahan yaitu Komponen Area Hasil. Bapak/Ibu Hakim Pengadilan TUN ditunjuk sebagai Koordinator Komponen Area. (qmr/eka)