Badan Pengawasan Mahkamah Agung melaksanakan Pengawasan di Pengadilan TUN Denpasar
Denpasar, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang terdiri dari :
1. Bapak Dwiarso Budi Santiarto, Plt.Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI selaku Penanggung Jawab
2. Bapak Sugiyanto, Inspektur Wilayah II pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI selaku Pengendali Teknis
Dan Tim Pemeriksa terdiri :
1. Mustamar, Inspektur Wilayah III Badan Pengawasan Mahkamah Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Ketua
2. Samsul Bahri, hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Anggota
3. Primafika Syofyan, Hakim Yustisal pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Anggota
4. Sri Misgianti, Pustakawan Madya pada badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Anggota
5. Lety Puspitosari, Auditor Muda pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Anggota/Sekretaris

Tim Pengawasan Mahkamah Agung Ri melakukan pengawasan di Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar mulai tanggal 24 s.d. 28 Januari 2022 yang melakukan pemeriksaan terkait Manjemen Peradilan, Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Administrasi Umum, Keterbukaan Informasi, Meja Informasi dan Pengaduan serta pelaksanaan PERMA Nomor 7 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tatalaksana Panitera dan Sekretaris.

Tim Pengawasan melakukan pemeriksaan menindaklanjuti hasil pemeriksaan/temuan BPK, BPKP dan SIMAK BMN, serta memantau pelaksanaan PERMA Nomor 9 tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengaduan (Hhistle Blowing System) di Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.(qmr/eka)