Rapat Bulan Desember 2021 Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar melalui Zoom Meeting

Denpasar, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar Bapak Kusman,S.IP.,S.H.,M.Hum memimpin rapat rutin bulanan di bulan Desember 2021 yang dilaksanakan secara Zoom Meeting yang dimulai pada pukul 13.00 Wita. Rapat secara daring ini diikuti oleh Wakil Ketua Ibu Baiq Yuliani,S.H., Bapak/Ibu Hakim, serta Aparatur Pengadilan TUN Denpasar.
Rapat diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung dan Hymne Peratun. Sekretaris Pengadilan TUN Denpasar Bapak I Wayan Sudana,S.E membuka rapat yang dilanjutkan dengan sambutan Bapak Ketua dan Wakil Ketua selaku Ketua Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dalam sambutannya Bapak Ketua Pengadilan TUN Denpasar menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga besar Pengadilan TUN Denpasar atas keberhasilan Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar telah meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari 4402 satker yang mengikuti dan 468 satker yang berhasil meraih WBK, diantaranya 11 satker Pengadilan Tata Usaha Negara termasuk Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar. Kemudian Bapak Ketua juga menyampaikan tentang Aplikasi Orisinil Pengadilan TUN Denpasar yaitu Aplikasi E-API (Elektronik Arsip Perkara Inaktif) yang akan dikembangkan secara Nasional di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.
Selanjutnya pengarahan Wakil Ketua Ibu Baiq Yuliani,S.H. selaku Ketua Pembangunan Zona Integritas menyampaikan mengenai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) kepada Bapak/Ibu Hakim serta kepada Aparatur Pengadilan TUN Denpasar untuk selalu memberi pelayanan yang maksimal dalam memberi pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Pengarahan Wakil Ketua selesai kemudian laporan kinerja dari Bapak/Ibu Hakim mengenai perkara yang ditangani, laporan sebagai Ketua Koordinator Zona Integritas, Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid), dilanjutkan laporan Bagian Kepaniteraan dan Bagian Kesekretariatan yang umumnya menyampaikan bahwa tupoksi dari masing-masing bagian dalam pelaksanaan kinerja sudah berjalan sesuai dengan tupoksi.
Sebelum acara rapat ditutup Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar menekankan kembali tentang Perma 7,8,9 Tahun 2016 tentang pengawasan disiplin Pegawai/Pengawasan melekat dalam melaksanakan tugas-tugas kedinasan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh tanggung jawab (qmr/eka)