Jumat, 29 Maret 2024

Rapat rutin bulan Nopember 2021 Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar melalui Zoom Meeting

  • Oleh:
  • Dibaca: 557 Pengunjung

Denpasar, Rapat rutin bulan Nopember 2021 Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar dalam situasi masih pandemi Covid-19, pelaksanaannya dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada hari Selasa, 16 Nopember 2021 pukul 10.00 Wita dan berakhir pada pukul 12.00 Wita. Rapat bulanan bulan Nopember 2021 dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar Bapak Kusaman,S.IP.,S.H.,M.Hum, Wakil Ketua Ibu Baiq Yuliani,S.H, Bapak/Ibu Hakim, dan seluruh Aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar.

Rapat diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung, Hymne Peratun dan Mars Peratun kemudian rapat dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar Bapak I Wayan Sudana,S.E. dilanjutkan pengarahan dari Bapak Ketua Pengadilan TUN Denpasar yang memberikan beberapa pengarahan antara lain:

1. Bapak Ketua menyampaikan terima kasih kepada Aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar atas perjuangan dan jerih payah karena Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar telah berhasil prestasi terbaik nomor 2 dalam Lomba Inovasi Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.

2. Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar terpilih sebagai unit kerja beserta 36 Pengadilan Lainnya dalam penilaian Wilayah Bebas Korupsi (WBK) melalui Verifikasi Lapangan, yang waktu dekat akan dilaksanakan penilaian di Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar.

3. WBK itu bukan slogan, pamplet, poster, baliho akan tetapi kerja nyata yang dilaksanakan dalam memberi pelayanan yangb terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Beliau berpesan "Hari ini harus lebih baik dari hari kemarin, berbuat terbaiklah hari"

Selanjutnya pengarahan Wakil Ketua Ibu Baiq Yuliani,S.H. menyampaikan mengenai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) agar di Bagian Kepaniteraan dan Bagian Kesekretariatan untuk menyiapkan sarana dan prasarana di dalam pelayanan publik.

Pengarahan Wakil Ketua selesai kemudian laporan kinerja dari Bapak/Ibu Hakim mengenai perkara yang ditangani, laporan sebagai Ketua Koordinator Zona Integritas, Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid), dilanjutkan laporan Bagian Kepaniteraan dan Bagian Kesekretariatan yang umumnya menyampaikan bahwa tupoksi dari masing-masing bagian dalam pelaksanaan kinerja sudah berjalan sesuai dengan tupoksi.

Sebelum acara rapat ditutup Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar menekankan kembali tentang Perma 7,8,9 Tahun 2016 tentang pengawasan disiplin Pegawai/Pengawasan melekat dalam melaksanakan tugas-tugas kedinasan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh tanggung jawab (qmr/eka)


  • 16 November 2021
  • Oleh: ptundenpasar
  • Dibaca: 557 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya