Bimbingan Teknis Upaya Administrasi Dalam Pemeriksaan Sengketa Tata Usaha Negara Pasca Lahirnya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2018 secara Online melalui Zoom Meeting

Bimbingan Teknis Upaya Administrasi Dalam Pemeriksaan Sengketa Tata Usaha Negara Pasca Lahirnya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2018 secara online melalui Zoom Meeting yang dilaksanakan di Hotel Pullman Bandung, 03 – 05 November 2021.Bimbingan Teknis ini diikuti oleh Para Ketua dan Hakim Se-Indonesia di Lingkungan PERATUN.
Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar mengikuti Bimbingan Teknis Upaya Administrasi Dalam Pemeriksaan Sengketa Tata Usaha Negara Pasca Lahirnya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2018 melalui Zoom Meeting yang diikuti oleh Wakil Ketua Ibu Baiq Yuliani,S.H., Bapak/Ibu Hakim, Pejabat Kepaniteraan dan Pejabat Kesekretariatan di Ruang Comand Center Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar pada pukul 20.00 Wita sampai selesai.
Di hari Pertama, 03 November 2021 Pukul 20.00 Wita acara Pebukaan dan Pembinaan oleh Ketua Kamar TUN Bapak Prof.Dr.H.Supandi,S.H.,M.H. dilanjutkan dengan Penyerahan Sertifikat & Piagam Lomba. Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar berhasil meraih Peringkat 2 Terbaik Inovasi Pengadilan Tingkat Pertama di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Tahun 2021 yang.diterima oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar Bapak Kusman,S.IP.,S.H.,M.Hum. Inovasi Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar yang berhasil meraih penghargaan yaitu Inovasi E-API (Elektronik Arsip Perkara Inaktif) yang dipergunakan untuk menyimpan arsip secara digital dari perkara Inaktif yang telah berkekuatan hukum tetap. Tujuan dibuatnya E-API adalah untuk meningkatkan pelayanan publik di Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar dalam pengelolaan dan penyimpanan Arsip Inaktif, untuk pemenuhan kecepatan permohonan informasi Putusan Perkara Inaktif.


Di hari Kedua, 04 November 2021 pukul 09.00 Wita kegiatan materi 1 "Upaya Administratif Dalam Sistem Peradilan Tata Usaha Negara" oleh Prof.Dr.H.Yos Johan Utama,S.H.M.Hum (Rektor Undip Semarang). dilanjutkan Materi2 "Upaya Administratif Dalam Sengketa Pegawai ASN Pasca Lahirnya PP Nomor 79 Tahun 2021" oleh Andi Anto,S.Sos,M.AP (Asisten Sekretaris BAPEK). Dan Materi 3 oleh Dr.H.Yulius,S.H.(Hakim Agung) dengan materi "Implikasi Upaya Administratif Dalam Pemeriksaan Sengketa Tata Usaha Negara Pasca Perma Nomor 6 Tahun 2018". Pada pukul 18.00 Wita Bimtek selesai dengan Penutupan dan Penyerahan hasil Rumusan.
Dan di hari terakhir Jumat, 05 November 2021 dilaksanakan Olahraga Bersama Jalan Sehat pukul 07.00 Wita sampai selesai. (qmr/eka)