Wawancara Penilaian Inovasi Peningkatan Pelayanan Pengadilan di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara T.A.2021

Denpasar - Senin, 1 November 2021 bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar dilaksanakan Wawancara Penilaian Inovasi Peningkatan Pelayanan Pengadilan di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Tahun Anggaran 2021 secara Virtual menggunakan Aplikasi Video Conference. Wawancara Penilaian Inovasi dimulai pada pukul 09.00 WITA, dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar Bapak Kusman, S.IP, S.H., M.Hum.

Penguji dalam sesi wawancara adalah Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara, Bapak Dr. H. Hari Sugiharto, S.H., M.H.. Dalam wawancara tersebut, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar memaparkan mengenai inovasi E-API (Elektronik Arsip Perkara Inaktif). E-API merupakan sebuah inovasi di bidang teknologi informasi yang mana aplikasi tersebut berbentuk website (web application), dan dipergunakan untuk menyimpan arsip digital dari perkara inaktif yang telah berkekuatan hukum tetap.

Sesi wawancara secara virtual

Tujuan dibuatnya E-API adalah untuk meningkatkan pelayanan publik di Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar khususnya dalam hal pengelolaan penyimpanan Asip Perkara Inaktif dan pemenuhan kecepatan permohonan informasi Putusan Perkara Inaktif.

Manfaat yang diperoleh dengan adanya E-API adalah memudahkan pelaksana pelayanan informasi permohonan salinan putusan perkara in aktif dalam menemukan berkas perkara yang dimohonkan oleh pemohon, penerapan Teknologi Informatika yang berkesinambungan di lingkungan Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar, berkas asli tidak cepat rusak akibat sering digunakan, dan masyarakat pengguna layanan dapat menerima pelayanan yang cepat dan tepat.(ms/eka)