Bimbingan Teknis Pelayanan Disabilitas di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara secara Daring melalui Zoom Meeting.

Menindaklanjuti Surat Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara Nomor:1598/DjMT.3/B/10/2021 tanggal 22 Oktober 2021 perihal Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Pelayanan Disabilitas di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar mengikuti Bimbingan Teknis tersebut yang diikuti oleh Panitera Bapak Taufiq,S.H., Sekretaris Bapak Bapak I Wayan Sudana,S.E. dan Petugas PTSP Pengadilan TUN Denpasar I Nengah Wijana,S.H. yang pelaksanaannya secara online melalui Zoom Meeting di satuan kerja masing-masing pada hari Rabu s.d. Jumat, tanggal 27 s.d 29 Oktober 2021 mulai pukul 09.00 Wita s.d. 17.00 Wita. Maksud dan tujuan dari Bimbingan Teknis ini adalah untuk ketertiban dan keseragaman dalam pemberian pelayanan bagi penyandang disabilitas di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara. (qmr/eka)