Selamat atas terpilihnya Bapak Dr. H.M. Syarifuddin, SH,MH sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial

  • Oleh:
  • Dibaca: 1136 Pengunjung

Mahkamah Agung RI telah menyelenggarakan pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial pada hari Kamis, 14 April 2016. Pemilihan ini terkait dengan akan berakhirnya masa tugas Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Dr.Mohammad Saleh, SH., MH pada akhir bulan April 2016.

"Hal ini sesuai dengan amanah Undang-Undang dan untuk menghindari kekosongan jabatan. Terlebih Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial merupakan jabatan vital di mana mengurusi urusan teknis dalam penyelesaian perkara" ungkap Ketua MA, Prof.Dr.M. Hatta Ali, SH., MH usai acara pemilihan. 

Dalam pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial MA, setiap hakim agung berhak untuk dicalonkan dan mencalonkan dirinya. Pemilihan ini diikuti oleh 46 hakim agung dari total 47 hakim agung, jumlah ini dinyatakan sah memenuhi kuorum. Di mana kuorum dinyatakan memenuhi syarat apabila dihadiri 2/3 dari jumlah hakim agung. 

Putaran Pertama, terpilih lima nama kandidat Wakil Ketua MA Bidang Yudisial yaitu : Dr.H.M Syarifuddin, SH., MH, Dr. Andi Samsan Nganro, SH., MH, Suhadi SH., MH, Soltony Mohdally, SH., MH dan Prof.Dr.Abdul Manan, SH., S.IP. Sementara itu, Dr.H.M Syarifuddin, SH., MH yang saat ini menjabat sebagai Ketua Muda Pengawasan MA unggul dengan mengumpulkan 19 suara. Namun demikian, sesuai dengan Pasal 7 SK KMA NO 45/SK/KMA/III/2016 tentang Tata Tertib Pemilihan, apabila tidak tercapai suara 50% ditambah 1 (satu) kartu suara yang sah, maka calon Wakil Ketua MA RI Bidang Yudisial yang telah mendapatkan suara terbanyak urutan 1 dan 2 diminta kesediaan untuk dicalonkan sebagai calon Wakil Ketua MA RI Bidang Yudisial dan apabila salah satu calon menyatakan tidak bersedia maka urutan suara terbanyak 3 menggantikan posisi dari yang mundur.

Putaran kedua menyisakan nama Dr.H.M Syarifuddin, SH., MH, dan Dr. Andi Samsan Nganro, SH., MH. Di putaran kedua inilah Dr.H.M Syarifuddin, SH., MH,unggul dengan meraih 28 suara, sementara Dr.Andi Samsan Nganro, SH., MH memperoleh 18 suara. Dengan demikian, Dr.H.M Syarifuddin, SH., MH disahkan oleh Ketua MA sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial terpilih periode 2016-2021. 

Dalam sambutannya, Dr.H.M Syarifuddin, SH., MH menyatakan kesanggupannya sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial. "Saya mengucapkan puji syukur atas anugrah dari Allah SWT. Bagi saya, ini adalah amanah sehingga saya bekerja harus lillahi ta`ala. Saatnya untuk bergandeng tangan dan menyatukan langkah untuk mewujudkan badan peradilan yang agung sesuai dengan cetak biru MA tahun 2010-2035".

Dr.H.M Syarifuddin, SH., MH sebelum terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan MA. Tak lama kemudian, kariernya menanjak dengan menjadi hakim agung pada MA. Kemudian pada 28 Mei 2015 dirinya dilantik menjadi Ketua Kamar Pengawasan MA. Dan, sekarang jabatan baru telah menanti Beliau.                                                   

Selamat mengemban amanah yang baru Bapak Dr.H.M Syarifuddin, SH., MH, semoga Mahkamah Agung dapat mewujudkan visinya menjadi Badan Peradilan yang Agung. (LS)

Sumber berita dan poto: www.mahkamahagung.go.id


  • 18 April 2016
  • Oleh: ptundps
  • Dibaca: 1136 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya