Launching Aplikasi E-API Pengadilan TUN Denpasar, Sosialisasi PP No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Rapat Bulan Oktober 2021 melalui Zoom Meeting

Denpasar,  Launching Aplikasi E-API (Elektronik Arsip Perkara in Aktif) dan Sosialisasi PP No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai, Rapat bulanan bulan Oktober 2021 Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting pada hari Senin, 25 Oktober 2021 pukul 08.30 Wita.Kegiatan rapat melalui zoom meeting ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar Bapak Kusman,S.IP.,S.H.,M.Hum diikuti oleh Wakil Ketua Ibu Baiq Yuliani,S.H., Bapak/Ibu Hakim, Pejabat Kepaniteraan, Pejabat Kesekretariatan, Pelaksana dan PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri). Rapat diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung, Hymne Peratun dan Mars Peratun.

Acara pertama yaitu louncing Aplikasi E-API  (Elektronik Arsip Perkara In Aktif) yang didahului sambutan Ketua tim pengarah EAPI Ibu Rahmadian Novira,S.H. (Hakim Pratama Pengadilan TUN Denpasar) kemudian dilanjutkan dengan peluncuran Aplikasi EAPI secara resmi dengan membaca "Bismillah" oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar Bapak Kusman,S.IP.,S.H.,M.Hum, Senin 25 Oktober 2021 Pukul 09.00 Wita. Mamfaat dari Aplikasi E-API ini adalah untuk mempermudah petugas dalam mencari dan menelusuri data putusan perkara in aktif yang diminta oleh pengguna layanan informasi.

Acara kedua yaitu Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil  yang disampaikan oleh Sekretaris Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar Bapak I Wayan Sudana,S.E yang isi dari PP 94 Tahun 2021 yaitu Kewajiban dan Larangan PNS serta Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Acara ketiga yaitu rapat bulanan bulan Oktober 2021 yang dipimpin oleh Bapak Ketua Pengadilan TUN Denpasar dilanjutkan penyampaian laporan kinerja dari Bapak/Ibu Hakim mengenai perkara yang ditangani, penyampaian laporan kinerja dari bagian Kepaniteraan yang disampaikan oleh Panitera Bapak Taufiq,S.H. dan di bagian Kesekretariatan oleh Sekretaris Bapak I Wayan Sudana,S.E.

Sebelum Launching Aplikasi E-API (Elektronik Arsip Perkara in Aktif) dan Sosialisasi PP No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Rapat bulanan bulan Oktober 2021 Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar ini ditutup Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Bapak Kusman,S.IP.,S.H.,M.Hum selalu  menekankan kembali tentang Perma 7,8,9 Tahun 2016 tentang disiplin Pegawai/Pengawasan melekat dalam melaksanakan tugas-tugas kedinasan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh tanggung jawab. sehingga diharapkan bersih dari unsur-unsur KKN. (qmr/eka)