Rapat Bulanan bulan Mei 2021 Pengadilan TUN Denpasar secara Virtual dengan menggunakan Aplikasi Zoom Meeting

Rapat rutin bulanan untuk bulan Mei 2021 Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar dilaksanakan secara virtual dengan menggunakan Zoom Meeting pada hari Senin tanggal 10 Mei 2021 pukul 09.00 Wita. Rapat Bulanan melalui Zoom Meeting ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan  Tata Usaha Negara Denpasar bapak Kusman,S.IP,S.H,M.Hum yang diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar yaitu bapak/Ibu Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional Pelaksana, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)

Rapat diawali dengan pembukaan oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar beliau mengatakan bahwa  mulai bulan Mei ini rapat rutin bulanan akan dilaksanakan secara virtual dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting. Selanjutnya laporan dari Bapak/Ibu Hakim tentang laporan perkara yang ditangani sampai penyelesaian perkaranya. Kemudian laporan dari Bagian Kepaniteraan yang diawali oleh Panitera bapak Taufiq,S.H, Panitera Muda Hukum/Perkara ibu Ni Luh Suparni,S.H. yang menyampaikan tupoksi di bagian Kepaniteraan yang dalam laporannya sudah berjalan baik dan tidak ada kendala, Panietra Pengganti yang melaporkan perkara yang ditangani saat ini dan sampai proses persidangannya.

Laporan selanjutnya dari Bagian Kesekretariatan yang diawali oleh Sekretaris bapak I Wayan Sudana,S.E. Kasub.Bag Perencanaan, TI dan Pelaporan, ibu Putu Eka Aryawati,S.H., Kasub.Bag.Umum dan Keuangan, ibu Ni Luh Ayu Kurniasih,S.E., Kasub.Bag Kepegawaian dan Ortala, bapak bapak Drs.Anak Agung Gede Sedana yang menyampaikan tupoksi di Bagian Kesekretariatan bahwa sudah dilaksanakan dengan baik.  

Setelah menerima laporan dari bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar memberikan pengarahan tentang penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang saat ini penilaiannya sudah tahap penilaian internal dari Mahkamah Agung RI, beliau juga menegaskan untuk selalu bekerja dengan pemberi pelayanan yang terbaik untuk masyarakat pencari keadilan.

Sebelum acara rapat ditutup Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar menekankan kembali tentang Perma 7,8,9 Tahun 2016 tentang disiplin Pegawai/Pengawasan melekat dalam melaksanakan tugas-tugas kedinasan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh tanggung jawab. (qmr/eka)