Kunjungan Kerja dan Pembinaan Ketua Kamar Tata Usaha Negara dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI ke Pengadilan TUN Denpasar.

Ketua Kamar Tata Usaha Negara bapak Prof.DR.H.Supandi,S.H.,M.H. beserta Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia ibu Lulik Tri Cahyaningrum,S.H.,M.H. melakukan kunjungan dan pembinaan di Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar pada hari Kamis, 8 April 2021.
Rombongan Ketua Kamar TUN dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Tata Usaha Negara tiba di Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar pukul 13.00 Wita yang disambut oleh seluruh Aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar yang selanjutnya Ketua Kamar Tata Usaha Negara dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar bapak Kusman,S.IP.,S.H.,M.Hum mengunjungi seluruh ruangan serta inovasi Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar yang telah dilakukan di Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar dalam penilaian Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).


Selanjutnya dilaksanakan pembinaan yang bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar. Pada kesempatan tersebut Ketua Kamar Tata Usaha Negara Prof.DR.H.Supandi,S.H.,M.H.menyampaikan bahwa dengan kemajuan teknologi informasi yang begitu pesat kedepannya Pimpinan Mahkmah Agung dalam melakukan pengawasan di satuan kerja di bawahnya tidak perlu lagi turun ke daerah namun bisa dilakukan pemantauan kinerja pengadilan baik berkenan dengan penanganan perkara maupun penggunaan anggaran termasuk survei kepuasan pelayanan publik terhadap kinerja pengadilan. Ketua Kamar Tata Usaha Negara juga menyampaikan bahwa satu hal yang harus diperhatikan oleh Hakim-hakim Tata Usaha Negara berkenaan dengan UU Omnibus Law terutama berkenaan dengan Pasal 175 UU Cipta Kerja yang merubah tentang ketentuan dalam UU Administrasi Pemerintahan sehingga hal itu tentunya akan menyebabkan terjadinya pergeseran paradigma Pengadilan TUN kedepannya.


Sementara pembinaan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara ibu Lulik Tri Cahyaningrum,S.H.,M.H. menyampaikan hakim dan keluarga besar Pengadilan Tata Usaha Negara harus terus memupuk semangat perubahan, semangat untuk melayani serta terus memberikan yang terbaik untuk masyarakat pencari keadilan. maka peningkatan sumber daya manusia menjadi suatu keharusan untuk dilakukan karena kedepan tantangan akan semakin berat, untuk itu keluarga besar Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar baik Hakim, Kepaniteraan dan Kesekretariatan untuk terus belajar dan menuntut ilmu dan mentransfer ilmunya kepada lingkungan kerja dalam peningkatan kapasitas dan pembangunan budaya kerja.

Di ruang pertemuan lantai II Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar juga dilakukan pembinaan Dharmayukti Karini oleh ibu Ketua Kamar Tata Usaha Negara yang dihadiri oleh istri-istri dari Aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar. Pada kesempatan tersebut ibu Ketua Kamar Tata Usaha Negara menyampaikan beberapa arahan antara lain mengenai latar belakang berdirinya Dharmayukti Karini, peningkatan keaktifan anggota dalam setiap pertemuan Dharmayukti, mendorong suami untuk meningkatan pendidikan serta peningkatan penghadsilan keluarga dengan menghimpun, mendorong dan memberi kesempatan anggota untuk memasarkan produk –produk dan kerajinan pada forum online Dharmayukti Karini.Kegiatan diakhiri dengan foto bersama keluarga besar Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar. (qmr/eka)
